Gempa Bumi

Gempa bumi, adalah suatu fenomena pergerakan permukaan bumi yang disebabkan oleh pergerakan yang mengejut di permukaan bumi yang berbatu. Gempa bumi terjadi apabila tenaga yang tersimpan dalam bumi, biasanya di dalam bentuk geseran batu, tiba-tiba terlepas. Tenaga ini disalurkan ke permukaan bumi menyebabkan gelombang gempa bumi.

Gempa bumi sebenarnya terjadi setiap hari di bumi, namun kebanyakan berskala kecil dan tidak menyebabkan kerusakan di permukaan bumi. Gempa bumi kecil juga akan mengiringi gempa bumi besar, baik sebelum atau sesudahnya. Gempa ini disebut gempa susulan. Seperti dikutip dari Antara, Jumlah gempa susulan pascagempa besar berkekuatan 7,6 Skala Richter yang terjadi pada Rabu (30/9) di Sumatra Barat (Sumbar), hingga Senin pagi sudah terjadi 582 kali.

Energi gempa dapat sampai ke permukaan bumi melalui gelombang gempa. Gelombang gempa, dibedakan menjadi 3 macam yaitu


Gelombang longitudinal atau gelombang primer adalah gelombang gempa yang dirambatkan dari hiposentrum melalui lapisan litosfer secara menyebar dengan kecepatan antara 7-14 km per detik, mempunyai periode antara 5-7 detik. Gelombang ini adalah gelombang yang pertama kali dicatat oleh seismograf.


Gelombang transversal atau gelombang sekunder adalah gelombang gempa yang bersama-sama dengan gelombang primer dirambatkan dari hiposentrum ke segala arah dalam lapisan litosfer dengan kecepatan antara 4-7 km per detik dan mempunyai periode 11-13 detik. Karena kecepatan gelombang transversal lebih kecil daripada gelombang longitudinal, maka gelombang transversal dicatat di seismograf setelah gelombang primer.


Gelombang panjang atau gelombang permukaan adalah gelombang gempa yang dirambatkan mulai dari episentrum menyebar ke segala arah di permukaan dengan kecepatan rambat antara 3,5 – 3,9 km per detik dan mempunyai periode yang besar. Gelombang gempa panjang inilah yang mengiringi gelombang primer dan gelombang sekunder dan merupakan gelombang perusak bumi.


Skala Richter biasa digunakan untuk mengukur kekuatan suatu gempa. Skala ini merupakan skala logaritmis, dan setiap selisih satu skala perbedaan energi adalah 31,5 kali lebih besar. C.F. Richter menyusun skala gempa bumi berdasarkan skala magnitudo (ukuran besarnya gempa) dengan menggunakan klasifikasi angka 0 sampai 8. Semakin besar angkanya, maka semakin besar magnitudonya.


Cara menentukan intensitas gempa menurut Richter adalah menggunakan jarak dan besaran amplitudo. Berikut ini adalah tabel skala kekuatan gempa bumi menurut C.F. Richter.

No.

Magnitudo

Klasifikasi secara umum

1

lebih dari 8

Bencana nasional (national disaster)

2

7 - 8

Gempa besar (major earth quake)

3

6 - 7

Gempa destruktif (destructive earth quake)

4

5 - 6

Gempa merusak (damaging earth quake)

5

4 - 5

Gempa keras (strongly earth quake)

6

3 - 4

Gempa kecil (small quake)

7

0 - 3

Goncangan kecil (small shock quake

Skala Richter terdapat pada pesawat pengukur antara lain pesawat Anderson. Dengan model pesawat ini orang dengan cepat dapat membaca kekuatan atau magnitudo gempa, jarak episentrum dari pengamatan, serta besarnya amplitudo getaran gempa. Jika jarak episentrum 300 km, dengan arah 30, sedangkan amplitudo menunjukkan 10 mm, maka kekuatan gempa (magnitudo) gempa adalah 5 pada skala Richter.

Sampai sekarang orang belum mampu meramalkan gempa bumi secara tepat, walaupun para ahli telah mampu menentukan daerah-daerah gempa bumi, namun meramalkan akan terjadinya gempa bumi, lokasi episentrumnya, serta besarnya belum terpecahkan.

Wallohu a'lam bishshowab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soal Suhu Dan Kalor

Praktikum : Teleskop Sederhana

SOAL GELOMBANG ELEKTROMAGNET